- EBiDAN
[Penting] Kebijakan perlindungan hak perusahaan kami terkait artis afiliasi
2026.09.04
Terima kasih banyak atas dukungan hangat Anda yang berkelanjutan kepada para seniman kami.
Untuk menjaga lingkungan di mana para seniman afiliasi kami dapat fokus pada kegiatan seni kreatif dan pertunjukan mereka dengan tenang, dan pada saat yang sama melindungi ruang di mana para penggemar dapat menikmati dukungan kepada mereka dengan cara yang sehat, kami telah menetapkan kebijakan perlindungan hak berikut (selanjutnya disebut sebagai "kebijakan ini").
Kami menghargai pengertian dan kerja sama Anda.
1. Mengenai pencemaran nama baik dan pelanggaran privasi
Kami melarang keras penyebaran informasi yang tidak berdasar dan palsu tentang artis afiliasi kami di internet dan media sosial, pencemaran nama baik dan bahasa yang kasar, serta tindakan yang melanggar privasi mereka (seperti menguntit, mengikuti mereka saat bepergian, dan mengidentifikasi serta mengungkapkan informasi pribadi mereka). Tindakan-tindakan ini tidak hanya sangat membahayakan kesejahteraan fisik dan mental para artis, tetapi juga dapat merupakan kejahatan serius seperti pencemaran nama baik dan penghambatan bisnis, atau perbuatan melawan hukum perdata.
2. Penggunaan potret dan karya berhak cipta tanpa izin
Gambar (foto, video, ilustrasi, dll.), nama, logo, dan merchandise resmi dari artis afiliasi kami dilindungi oleh hak hukum seperti hak potret, hak publisitas, hak cipta, hak merek dagang, dan hak desain. Menggunakan hal-hal tersebut tanpa izin kami, atau memproduksi, menjual, atau mendistribusikan merchandise (termasuk konten digital dan materi cetak) yang terkait dengannya, baik berbayar maupun gratis, merupakan pelanggaran terhadap hak-hak tersebut. Selain itu, penggunaan materi-materi ini untuk melatih AI juga dilarang.
3. Mengunggah ke media sosial dan penggunaan sekunder
Gambar, video, audio, dan konten lainnya yang dipublikasikan di situs web resmi, akun media sosial resmi, klub penggemar, dan lain-lain, dilindungi oleh hak-hak seperti hak potret, hak publisitas, dan hak cipta. Reproduksi, adaptasi, modifikasi, dan penyebaran/pendistribusian konten ini di media sosial, dan lain-lain, tanpa izin pada prinsipnya dilarang.
[Mengenai tindakan hukum terhadap pelanggaran hak yang dilakukan dengan niat jahat]
Kami terus memantau setiap tindakan yang melanggar kebijakan ini atau mengancam martabat para artis yang berafiliasi dengan kami.
Dalam kasus di mana kebijakan ini dilanggar dan postingan jahat yang mencemarkan nama baik artis, fitnah terus-menerus, pelanggaran hak potret atau privasi, atau pelanggaran hak serius untuk tujuan komersial dikonfirmasi, kami akan segera mengambil tindakan hukum yang tegas, termasuk tuntutan perdata untuk ganti rugi dan penuntutan pidana, tanpa peringatan sebelumnya.
Kami mohon kepada seluruh penggemar untuk memahami kebijakan ini dan memberikan dukungan hangat mereka sambil tetap menghormati etika yang berlaku, demi melindungi hak-hak artis kesayangan kami.
SDR Co., Ltd.